Polda Sulteng Bongkar Jaringan Sindikat Narkoba, Sita Puluhan Kilogram Sabu

Berantas.id, Palu – Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Kota Palu. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dan melibatkan jaringan narkotika lintas negara asal Malaysia.

Pengungkapan sabu seberat 20 kilogram dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Senin dini hari, 21 April 2025, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Watusampu, Kota Palu. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Rupatama Polda Sulteng pada Selasa, 22 April 2025.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya pada 8 April 2025, di lokasi yang sama, dengan barang bukti 4 kilogram sabu.

“Dari keterangan MZ, tersangka dalam kasus 4 kilogram sabu, kami berhasil mengembangkan kasus dan menangkap dua tersangka baru, yaitu AM (38), warga Silae Palu dan RO (45), warga Perumnas Balaroa Palu, dengan barang bukti 20 kilogram sabu,” ujar Djoko.

Djoko menambahkan, sabu tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Palu. Sabu itu dikendalikan oleh seorang wanita berinisial FT, yang kini masih buron. Berdasarkan rencana, 5 kilogram sabu akan diserahkan di Jalan Moh. Yamin, Palu, sementara 15 kilogram lainnya belum diketahui tujuan pastinya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi Expander, satu unit handphone, satu lembar karung, dan dua tas sebagai tempat penyimpanan sabu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, menyatakan bahwa sabu seberat 4 dan 20 kilogram tersebut berasal dari sumber yang sama, yakni seorang pria berinisial AS, warga Palu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“AS adalah pengendali jaringan sabu lintas negara dari Malaysia ke Indonesia, khususnya untuk wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Pribadi Sembiring.

Dari hasil pemeriksaan MZ, diketahui bahwa sabu seberat 4 kilogram yang disita sebelumnya merupakan sisa dari total 20 kilogram lainnya yang telah beredar di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, seperti Palu, Poso, dan Morowali.

Pribadi juga menyoroti kondisi geografis Sulawesi Tengah yang memiliki garis pantai panjang, sehingga kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk menyelundupkan sabu melalui jalur laut.

“Upaya pencegahan penyelundupan sabu terus kami lakukan, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama dengan BNN dan Bea Cukai,” tegasnya

Polda Sulteng juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.***