Berantas.id, Parigi Moutong– Seorang pria bernama Feri ditangkap oleh Polsek Moutong dalam penggerebekan di rumahnya di Dusun IV Desa Taopa, Kecamatan Taopa, Selasa malam, 22 April 2025. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Moutong, AKP Ismail, SH., MH, yang sering di sapa Bobby, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Dari rumah pelaku, polisi menyita berbagai paket sabu dan alat pendukung, di antaranya:
1 bal sabu seberat 50 gram senilai Rp30 juta
4 paket sabu masing-masing 1 gram dengan nilai total Rp5,2 juta
2 paket seberat 0,25 gram senilai Rp700 ribu
20 paket kecil seharga Rp100 ribu per paket
2 bal plastik bening kosong
Timbangan digital kecil
1 unit handphone merk Syamsung
Pipet warna merah
KTP milik pelaku
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai pecahan berbagai nominal yang diduga hasil transaksi narkoba, dengan total keseluruhan jutaan rupiah.
Kapolsek Moutong, AKP Ismail yang pernah mengembang jabatan Kasatreskrim tiga kali di lingkungan kepolisian wilayah Sulawesi Tengah menjelaskan bahwa penangkapan merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Proses penangkapan berlangsung lancar dan tanpa perlawanan. Disaksikan langsung oleh Sekdes dan Kadus IV Desa Taopa,” ujarnya dalam laporan resmi.
Identitas pelaku diketahui sebagai Feri, lahir di Taopa pada 9 Juli 1990. Ia berprofesi sebagai petani dan tinggal di Dusun IV, Desa Taopa. Kini, Feri bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut analisis pihak kepolisian, penangkapan ini diharapkan mampu memutus rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang tersebut.
“Penindakan terhadap pelaku merupakan langkah strategis dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya,” tambah AKP Ismail.
Rekomendasi yang diajukan oleh pihak Polsek adalah agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat dampak buruk narkotika terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
Laporan dan dokumentasi penggerebekan telah disusun dan diserahkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk proses lanjutan sesuai prosedur hukum. (tony)