Praktisi Hukum Desak Polda Sulteng Serius Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI Sulteng

Berantas.id, Palu – Proses penyelidikan (Lidik) dugaan penyimpangan Dana Hibah KONI Sulteng yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat dukungan berbagai pihak.

Praktisi Hukum (Abd Razak, SH)
Foto : Ist

Salah satu dukungan datang dari praktisi hukum Abd Razak, SH yang juga meminta agar pihak Polda Sulteng dengan serius mengungkap indikasi tindak pidana korupsi dana Hibah yang digunakan KONI Sulteng, salah satunya digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2021.

Foto : Ist

Menurut Abd Razak, Polda harus transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KONI Sulteng tersebut.

“Apalagi dana hibah KONI Sulteng bersumber dari APBD Provinsi Sulteng, yang jelas-jelas itu adalah uang rakyat,” kata Razak dalam keterangannya kepada JurnalNews.id, pada Kamis 4 Mei 2023 malam.

Abd Razak juga menegaskan alasannya meminta dan mendukung Polda Sulteng untuk mengusut dugaan penyimpangan di lembaga yang mengurus olahraga ini.

Karena menurut Razak, dari penjelasan Kabid Humas Polda Sulteng yang dilansir sejumlah media menandakan bahwa dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng tidak main-main alias

“Jika betul itu adalah laporan Polisi Model A seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda di beberapa media, maka dugaan itu dapat dipastikan tidak main-main,” tegasnya.

“Karena berdasarkan pengertiannya, Laporan Polisi Model A yang merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi,” jelas lagi.

Karena itu, kata Razak dugaan penyimpangan ini harus diusut tuntas dan transparan karena ini menyangkut dana negara yang dikucurkan melalui APBD Provinsi Sulteng.

Untuk diketahui, KONI Provinsi Sulteng yang kini punya semboyan Pakaroso (Sama-sama Kuat) ini mendapat kuncuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar.

Dana hibah berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX di Papua.

Bedanya, jika sebelumnya dana hibah untuk KONI tersebut ditempatkan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, kini anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono mengatakan, beberapa orang terkait dan bertanggungjawab sudah diagendakan untuk diperiksa, untuk mengawali proses Lidik.

Joko Wienartono belum merinci nama-nama pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.

“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, yang dilansir MediaAlkhairaat.id, Kamis 4 Mei 2023.

Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan Polisi Model A, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.

Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.

“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas. ***Praktisi Hukum Desak Polda Sulteng Serius Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI Sulteng

Palu – Proses penyelidikan (Lidik) dugaan penyimpangan Dana Hibah KONI Sulteng yang dilakukan pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat dukungan berbagai pihak.

Salah satu dukungan datang dari praktisi hukum Abd Razak, SH yang juga meminta agar pihak Polda Sulteng dengan serius mengungkap indikasi tindak pidana korupsi dana Hibah yang digunakan KONI Sulteng, salah satunya digunakan untuk mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua Tahun 2021.

Menurut Abd Razak, Polda harus transparan dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KONI Sulteng tersebut.

“Apalagi dana hibah KONI Sulteng bersumber dari APBD Provinsi Sulteng, yang jelas-jelas itu adalah uang rakyat,” kata Razak dalam keterangannya kepada JurnalNews.id, pada Kamis 4 Mei 2023 malam.

Abd Razak juga menegaskan alasannya meminta dan mendukung Polda Sulteng untuk mengusut dugaan penyimpangan di lembaga yang mengurus olahraga ini.

Karena menurut Razak, dari penjelasan Kabid Humas Polda Sulteng yang dilansir sejumlah media menandakan bahwa dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng tidak main-main alias

“Jika betul itu adalah laporan Polisi Model A seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda di beberapa media, maka dugaan itu dapat dipastikan tidak main-main,” tegasnya.

“Karena berdasarkan pengertiannya, Laporan Polisi Model A yang merupakan laporan Polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi,” jelas lagi.

Karena itu, kata Razak dugaan penyimpangan ini harus diusut tuntas dan transparan karena ini menyangkut dana negara yang dikucurkan melalui APBD Provinsi Sulteng.

Untuk diketahui, KONI Provinsi Sulteng yang kini punya semboyan Pakaroso (Sama-sama Kuat) ini mendapat kuncuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar.

Dana hibah berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX di Papua.

Bedanya, jika sebelumnya dana hibah untuk KONI tersebut ditempatkan di Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng, kini anggaran tersebut ditempatkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sulteng.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Joko Wienartono mengatakan, beberapa orang terkait dan bertanggungjawab sudah diagendakan untuk diperiksa, untuk mengawali proses Lidik.

Joko Wienartono belum merinci nama-nama pihak terkait yang sudah diagendakan dan akan dilakukan pemeriksaan penyidik Polda Sulteng.

“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen untuk diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, yang dilansir MediaAlkhairaat.id, Kamis 4 Mei 2023.

Kombes Djoko Wienartono mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan Polisi Model A, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.

Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.

“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” pungkas Kabid Humas. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *