Satuan Narkoba Polres Sigi Kembali Gelandang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Walatana

BERANTAS.ID, SIGI – Satuan Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Walatana, Kec. Dolo selatan, Kab. Sigi, Rabu (11/05/2022) sekitar pukul 17.30 WITA

Terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah Lk. RS (34th) warga desa Walatana kec. Dolo selatan kabupaten sigi

Kasat narkoba polres sigi AKP Janni Sagala S.sos menuturkan bahwa saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 17 Paket yang di duga sabu dengan berat bruto 3,68 gram yang dikemas di dalam koper mainan anak milik lk. RS

“Selain itu, personel sat Narkoba polres sigi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah Plastik klip bening kosong ukuran kecil, uang tunai sejumlah Rp. 367.000 rupiah serta 1 buah Dompet warna hitam. Jelas Kasat

Atas dasar temuan tersebut, pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Tutupnya

(Humas polres sigi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *