Tambang Emas Ilegal di Moutong Telan Korban

Berantas.id, Parimo – Lagi – lagi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menelan korban jiwa.

Informasi yang dihimpun media ini, bahwa pada Sabtu, 11 Februari 2023 sekira pukul 10.30 WITA telah terjadi longsor di lokasi PETI Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa ini kemudian menyebabkan seorang perempuan bernama Tasiana (60) asal Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parimo meninggal dunia akibat tertimbun longsoran.

Menanggapi hal ini, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudi membenarkan adanya korban jiwa atas kejadian tersebut.

“Terkait informasi tersebut memang ada kejadian/peristiwa pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar pukul 10.30 wita telah terjadi tanah longsor di lokasi tambang PETI Nasalane Desa Lobu Kec. Moutong Kab. Parigi yang dilakukan oleh warga masyarakat dengan cara menambang tradisional atau dengan cara mendulang,” kata Kapolres Parimo, Senin, 13 Februari 2023.

Atas kejadian itu tambah Kapolres, pihaknya membenarkan ada satu orang korban jiwa dari lokasi pertambangan emas ilegal tersebut.

“Ada 1 orang korbannya. Kita sudah cek dan lakukan penyelidikan terkait hal tersebut,” kata Kapolres.

lokasi PETI ( Pertambangan Emas Tanpa Ijin) Nasalena Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah

Sementara itu, selain aktifitas pertambangan manual (tradisional) juga beredar kabar bahwa aktifitas PETI Nasalena Desa Lobu itu juga menggunakan sejumlah alat berat (Excavator).

“Masih dilakukan penyelidikan oleh unit Tipiter Satreskrim Polres,” pungkas Kapolres. ( tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *