Team Resmob Polres Donggala Berhasil Ciduk Pelaku Curanmor

Berantas.id Donggala – Beberapa kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan di wilayah kabupaten Donggala, sudah berakhir.

Tim Resmob Paneki Polres Donggala dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Iptu Yogi Prastiya,S.T.K. melalui Kanit I Pidum Aipda Ilham bersama anggotanya berhasil meringkus YP alias AP (33) , warga Desa Tamanjengi, Kecamatan Tentena, Kabupaten Poso, Minggu 03/10/2021.

Y ditangkap dan dari tangannya Resmob berhasil mengamankan barang bukti, yang diduga hasil pencurian.

“Atas laporan itu, Tim Buser melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan. Kemudian pada tanggal 03 Oktober 2021, Petang pelaku ditangkap,” Ujarnya.

Penangkapan atas YP terungkap dalam penjelasan Aipda Ilham melalui personilnya, Ia menjelaskan penangkapan atas YP ini berdasarkan 6 laporan polisi yang dibuat di Polres Donggala.

Dilain tempat Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo,S.I.K. mengapresiasi kinerja anggotanya yang di lapangan,” ucapnya

Adapun kronologi penangkapan YP , setelah beberapa minggu Team Resmob Paneki Polres Donggala melakukan pengintaian pelaku yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor tercium, sedang berada dipenginapan dijalan Hayam wuruk Kota palu.

Tak ingin gegabah Aipda Ilham bersama Anggotanya menuju ke penginapan dan mengecek buku tamu untuk memastikan lagi bahwa pelaku curanmor yakni Lk. YP Alias AP sedang berada dikamar 206. benar adanya dipenginapan tersebut.

Tak berfikir lama, team bergegas menuju ke kamar 206 dan langsung mengamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan. Usai menangkap YP @Antil Pogo, Tim Buser langsung melakukan interogasi mengakui pernah melakukan curanmor diwilayah Kab. Donggala.’ Ungkapnya

“Hasil interogasi pelaku mengakui pencurian tersebut. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di tempat berbeda sesuai laporan polisi pada tanggal 11,12,16,20,27 dan 28 September 2021 di Polres Donggala,” paparnya.

berdasarkan pengakuannya dibeberapa tempat di Kab.Donggala adapun tkpnya sbb :

(1.) Tkp. Ds. Loli saluran. Bb : 1 Unit Yamaha Fino. (2.) Tkp. Ds. Bone Oge. Bb : 1 Unit Yamaha Mio M3 + HP VIVO (3.) Tkp.Kel. Labuan Bajo. Bb : 1 Unit Honda SCOOPY (4.) Tkp. Kel. Ganti/Kilo 2. Bb : 1 Unit Honda SCOOPY. (5.) Tkp. Kel. Ganti/Perum Nelayan.Bb : 1 Unit Honda Beat. (6.) Tkp. Kel. Boya/Taman kota (Pasar lama). Bb : 1 Unit Yamaha Mio M3 (7.) Tkp. Kel. Tg. Batu/depan pertamina. Bb : 1 Unit Honda GENIO putih. (8.) Tkp. Kel. Kabonga Besar/Lorong Bb : 1 Unit Yamaha Mio M3. (9.) Tkp. Kel. Maleni. Bb : 1 Unit Honda GENIO hitam. (10.) Tkp. Labuan Bajo/ Tanjung Karang. Bb : 1 Unit Yamaha MIO GT ungu.

Ia pun menjelaskan, dari tangan tim mengamankan berhasil mengamankan barang bukti :

1 (satu) unit motor Yamaha Soul GT warna hitam putih.1 (satu) buah HP merk Xiomi warna putih.

“Pelaku dan barang bukti kasus dugaan pencurian telah dibawa ke Polres Donggala dan diserahkan kepada penyidik guna diperiksa, sementara untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian yang dijual di luar wilayah Kab. Donggala. ” pungkasnya Kanit I Pidum

Ia pun menegaskan, pengungkapan kasus pencurian oleh Tim Resmob Paneki Polres Donggla berkat adanya informasi dari warga.

Maka itu pihak kepolisian meminta warga tetap waspada dan memberikan informasi kalau ada dugaan perbuatan pidana di tempat tinggalnya,” tutupnya.

Polres Donggala (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *