Telan Anggaran 15 Miliar, PT. KBM Diduga Kangkangi Aturan

Berantas.id, Donggala- Ada banyak titik pekerjaan bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang diduga metode kerjaanya tidak sesuai desain yang terlaksana di Proyek Preservasi Jalan pada TA (Tahun Anggaran) 2022 dengan nama paket Preservasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang ditangani rekanan, kini kondisi saluran yang baru dibangun banyak mengalami kerusakan yang berfariasi.

Proyek pemeliharaan dan preservasi ruas jalan dan jembatan ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp15.008.479.000, – terus menuai sorotan. Pasalnya, bangunan saluran pasangan batu dengan mortar diproyek tersebut gagal memenuhi fungsinya menjadi salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan, padahal Saluran drainase jalan raya berfungsi untuk mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering.

Duit Negara yang ditelan dalam proyek preservasi jalan dan jembatan tersebut cukup fantastis, namun kondisinya sangat memprihatinkan.

Bagaimana tidak, di beberapa bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang baru selesai dikerjakan sudah retak, patah dan terguling.

Bahkan ada beberapa bangunan yang diduga kuat kangkangi aturan dan dikerjakan tidak sesuai desain dalam kontrak kerja.

Abd. Razak. SH. Sebagai Paktisi Hukum ( PH) Sulteng menyayangkan kondisi bangunan saluran pasangan batu mortar di proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe tersebut, padahal kontrak baru saja dimulai pada awal tahun anggaran 2022 melalui sumber Dana dari APBN yang digarap oleh kontraktor asal Kota Palu PT. Karyabaru Makmur.

Sementara diketahui pemerintah pusat tiap tahunnya mengucurkan anggaran cukup besar, agar infrastruktur jalan di wilayah jalan Nasional khususnya Kabupaten Donggala ini dipelihara dan dibangun sesuai petunjuk teknis dalam kontrak.

“Jadi ini diduga murni ketidak becusan Konsultan Pengawas, Kasatker PJN W l, PPK W l.5, PT. Karyabaru Makmur, dalam hal pengawasan dan ketegasan selaku pelaksana yang bersentuhan langsung di lapangan dengan teknis,” katanya kepada Berantas.id, Senin (16/05/2021).

Harusnya kata Razak, pihak PT. KBM bersikap profesional. “Janganlah hanya mencari dan mengejar profit, tapi kemudian mengabaikan aturan, tanggung jawab dan kemaslahatan masyarakat,” pintanya.

Ia juga menyayangkan sikap Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah l Provinsi Sulteng, yang enggan berkomentar dan tidak tegas dalam menyikapi dugaan kekeliruan pada Proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe.

“Jika memang PT. KBM dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Palu tidak serius dan lalai, harus diberikan sanksi yang tegas, karena ini tidak hanya menyangkut keuangan dan kerugian Negara, namun didalamnya ada azas manfaat dan diduga telah merugikan keuangan Negara,” tegas razak dalam menanggapi ketidak becusan proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Donggala itu.

Ia berharap anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) Provinsi Sulawesi Tengah utamanya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaputen Donggala untuk tidak tinggal diam. Begitu pun kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) di Sultenh, Jika memang ditemukan ada penyimpangan proyek, wajib dan harus diberantas tuntas.

“Kami mensinyalir, paket-paket pemeliharaan jalan ini hanya dijadikan proyek bancakan, karena diduga PPK l.5 dan Kepala Satuan Kerja Wialayah l Sulteng meng’aminkan kekeliruan metode kerja pada proyek tersebut,” karena gambar kerja yang ada tampak jauh berbeda dengan fakta – fakta yang ada dilapangan.

Berikut temuan dan dugaan TIM investigasi Redaksi Berantas.id pada pengerjaan pasangan batu dengan mortar yang diduga Kangkangi Aturan :

1.item pekerjaan lantai saluran pasangan batu dengan mortar, langsung pada pengerjaan lantai Cor tanpa menggunakan Susun batu-batu ( Batu Kosong ) diatas lapisan pasir urug yang dilaksanakan tanpa adukan semen (aanstamping) dengan tinggi 25 cm dan isian pasir dalam celah-celah batu tersebut sehingga tak ada rongga antar batu. Sehingga tampak dilapangan hanya coran lantai dengan ketebalan 4 -6 Cm.

2. Dinding pasangan batu dengan mortar diduga tidak sesuai ketebalan dalam gambar kerja, sehingga pada dinding luar pasangan batu tersebut tidak mencukupi ketebalan.

3. Pasangan Batu dengan mortar tidak disusun sesuai gambar kerja sehingga pasangan batu mudah retak/patah, berongga besar dan amblas

4. Diduga telah terjadi pengurangan mutu pada pekerjaan pasangan batu dengan mortar dan diduga tidak sesuai rencana teknis

5. Tampak para pekerja dilokasi kegiatan tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri)

Olehnya tambah Razak, untuk membuktikan semua itu, perlu pihak-pihak terkait turun dan melakukan peninjauan langsung di lapangan, agar bisa diketahui kondisi pekerjaan yang sesungguhnya.

“Yah kondisi ini, harus disikapi, apalagi ini proyek yang dinanti – nantikan masyarakat yang menginginkan infrastruktur jalan di wilayah mereka mendapat perhatian dari semua pihak,” pungkasnya.

Dr. Andri Irfan Rifai, ST. MT selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah Saat dikonfirmasi Via Whatsapp lebih memilih tidak berkomentar alias bungkam

Ditempat terpisah Sutarno ST. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) W.l Sulteng di yang dikonfirmasi Via Whatsap lebih memilih irit bicara : sudah diperintahkan untuk diperbaiki pak, Kalau perlu harus dibongkar dulu. ( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *