Berantas.id Donggala – Kapolsek Balaesang Ipda Hendrik,S.H membentuk Team Tukik Polsek Balaesang membentuk OSN (Operasi Silent Narkotika) kembali berhasil menangkap Penyalahgunaan barang haram narkotika Jenis Sabu-sabu pada Selasa, (31/08/21).
Dalam Penggrebekan tersebut Kapolsek Balaesang IPDA Hendrik,S.H melalui Kanit Binmasnya IPDA Syaharudin,S.A.L,S.Sos. memimpin OSN (Operasi Silent Narkotika) bersama personil Polsek Balaesang berhasil mengamankan terduga Penyahlagunaan Narkotika jenis sabu.
Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistyo,S.I.K. dalam kunjungan kerja di Mapolsek Balaesang beberapa waktu lalu berpesan memberi motivasi personil Polsek dalam bertugas, tetap semangat menjaga kambtibmas di wilayahnya, dan perangi yang namanya narkoba, tangkap, dan proses ” imbuhnya.
Adapun Identitas pelaku SA (43) seorang ibu rumah tangga (IRT) Warga Dusun VI Desa Siweli Kec. Balaesang Kab. Donggala), yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
” Benar ada team kita menangkap seorang Ibu rumah tangga memiliki narkotika,” Ujar Kapolsek dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa :
1). 18 Paket plastik Klip berisi serbuk kristal diduga sabu.2). Handphone Merk Nokia Tipe 105 warna hitam.3). Celana Jeans Anak-anak warna biru.4). Uang Rp. 300 000 pecahan Rp. 50 000 sebanyak 6 lembar.
” Dari penangkapan terhadap SA adapun 18 paket plastik bening sedang yang berisi serbuk kristal diduga Narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam keranjang pakaian didalam saku celana Jeans anak- anak warna biru.” Ucap Ipda Syaharudin
Penangkapan itu setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika yang ada di wilayahnya.
Saat di lakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya Pr. SA akan di serahkan ke Sat res Narkoba Polres Donggala guna pemeriksaan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polres Donggala (As)