Berantas.id,Tojo unauna – Asik bermain judi online, pemuda di Ampana terjaring patroli Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tojo Una Una di Kelurahan dondo Kecamatan Ratolindo pada Minggu (17/11/2024) sekitar pukul 15.00 Wita yang lalu.
Awalnya, Tim Opsnal menemukan dua orang yang terindikasi sedang bermain judi online jenis Mahjong. Tim Opsnal kemudian memeriksa Handphone terduga pelaku dan ditemukan bahwa terjadi transaksi elektronik.
Dari handphone kedua pelaku ditemukan memiliki muatan perjudian yakni adanya pengiriman dana sebesar 75 ribu dari akun Dana Virel A Dehi ke situs judi online DEWA LANGIT 77 atas nama IRENE DIGITAL PLAYHOUSE.
Plt. Kasihumas Iptu Martono pada Senin (02/11/2024) diruang kerjanya membenarkan peristiwa penangkapan terduga pelaku judi online di kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo pada bulan November yang lalu.
“Pada saat diamankan, kepada Tim Opsnal kedua pelaku tersebut mengatakan bahwa akun “Dana Virel A Dehi” itu milik temannya. Mereka hanya meminjam akun tersebut untuk bermain,” kata Iptu Martono.
“Mendengar keterangan dari kedua pelaku yang diketahui berinisial ANT dan KA, Tim Opsnal bergegas menjemput terduga A dirumahnya di Jl. Sungai Balingara Kelurahan Uentanaga Atas,” lanjut Iptu Martono.
Dia menyampaikan, saat ini kasus judi online ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tojo Una Una. Dari ketiga pelaku telah diamankan barang bukti handphone dan Kartu SIM.
“Kasus judi online ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini penyidik masih berkoordinasi dan berencana untuk mendatangkan saksi ahli untuk mematangkan unsur pasal yang akan diterapkan,” tutup Iptu Martono.