PALU, BERANTAS.ID– Komitmen memberantas peredaran narkotika di Sulawesi Tengah kembali ditunjukkan jajaran Polda Sulteng. Kawasan Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, kembali menjadi sasaran penggerebekan aparat gabungan Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Jumat (16/10/2026) malam.
Operasi kali ini berlangsung tegang. Petugas tidak hanya menghadapi dugaan aktivitas peredaran narkotika, tetapi juga perlawanan dari sejumlah warga yang berupaya mengganggu jalannya penindakan.
Dalam operasi tersebut, Ditsamapta Polda Sulteng mengerahkan unit K9 dengan satu ekor anjing pelacak untuk membantu mendukung proses pencarian dan penindakan di lokasi yang menjadi sasaran operasi.
Situasi sempat memanas ketika sejumlah warga diduga melakukan provokasi dengan membakar tong sampah berbahan ban mobil, melempari petugas menggunakan batu, serta memukul-mukul tiang listrik. Tindakan tersebut dinilai mengganggu jalannya operasi pemberantasan narkoba.
Penindakan dipimpin Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi.
Penggerebekan ini menjadi penindakan keempat di wilayah Kota Palu dan ketiga kalinya di kawasan Kayumalue. Berulangnya operasi di lokasi tersebut menegaskan bahwa pemberantasan narkotika masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Sulawesi Tengah.
Atensi Presiden, Kapolda Tegaskan Perang Narkoba Tak Boleh Kendur
Langkah tegas tersebut merupakan tindak lanjut atensi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Kapolda Sulteng menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak boleh berhenti di tengah jalan. Menurutnya, upaya pemberantasan harus dilakukan secara konsisten demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Perang terhadap narkoba tidak boleh berhenti sebelum benar-benar habis. Ini perintah Bapak Kapolri. Kita bergerak untuk memperjuangkan nasib anak cucu dan melindungi generasi mendatang,” tegas Rizal Irawan saat memberikan arahan kepada personel sebelum operasi dilaksanakan.
Kapolda juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat kepolisian. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari Bhabinkamtibmas, jajaran Humas, BNN, hingga masyarakat untuk memperkuat pencegahan dan edukasi mengenai bahaya narkotika.
17 Orang Diamankan, Sejumlah Barang Bukti Disita
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng AKBP Mulyadi mengungkapkan, dalam operasi tersebut petugas mengamankan 17 orang yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika maupun dugaan tindak kekerasan dan provokasi yang menghambat operasi serta perlawanan terhadap aparat.
Selain mengamankan sejumlah orang, petugas turut menyita tujuh jenis senjata tajam, telepon genggam, uang tunai, kartu ATM, alat isap narkotika atau bong, serta barang yang diduga narkotika.
Barang yang diduga narkotika tersebut masih menunggu pengujian di Balai BPOM untuk memastikan kandungannya.
Mulyadi menegaskan, operasi pemberantasan narkoba akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya membersihkan wilayah Sulawesi Tengah dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan senantiasa melakukan operasi sampai wilayah Sulawesi Tengah benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan tindak pidana narkoba,” jelasnya.
Polisi Ajak Masyarakat Tidak Melindungi Peredaran Narkoba
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengajak masyarakat mendukung langkah kepolisian bersama BNN dalam memberantas narkotika.
Ia menegaskan, dukungan masyarakat sangat penting agar operasi berjalan lancar dan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.
Penggerebekan di Kayumalue menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan ketegasan aparat, dukungan masyarakat, serta pengawasan berkelanjutan. Perang terhadap narkotika bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga perjuangan menjaga keselamatan generasi muda dan masa depan bangsa. ***
