Lagi dan Lagi, Spesialis Pencurian Barang Elektronik di Kota Palu Diringkus Polisi

Berantas.id Palu- Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur dan Polsek Palu Utara menangkap dua pelaku spesialis pencurian barang elektronik, Sabtu (28/8/2021).

Keduanya masing- masing ditangkap di Jl Vatamoento, Kelurahan Baiya, Kecamatan Taweli, Kota Palu, dan di Jl Labuan Beru, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara.

Pelaku itu HB alias Ompong (42) Pengangguran, beralamat di Jl Samudra, Kelurahan Pantoloan, dan ES alias Erik (32) Pengangguran, beralamat di Jl Rorenpulu, Kelurahan Pantoloan.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dasar dua laporan polisi, diantaranya nomor: Lp-B/59/VIII/2021/Res Palu/Spkt III/Sek-Paltim.

Kemudian dengan laporan polisi nomor :Lp-B/60/VIII/2021/ResPalu /SPKT I/Sek -Paltim.

“Pada Jumat (27/8/2021) Pukul 15.00 Wita, anggota opsnal Polsek Palu Timur langsung melakukan lidik ke arah Kayumalue, berdasarkan perunjuk posisi salah satu barang curian berupa Hp,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno.

Kemudian personel Polsek Palu Timur melakukan koordinasi dengan anggota Buser Polsek Palu Utara.

Untuk mencari informasi, tentang tempat penjualan HandPone di wilayah Kayumalue.

Setelah itu polisi mendapat informasi, bahwa ada residivis yang baru satu bulan bebas dari lapas.

“Residivis itu bernama HB alias Ompong, dan ia pernah menawarkan 1 Hp di Wilayah Kayumalue,” ucap AKBP Bayu.

“Kemudian anggota unit opsnal Polsek Palu Timur mencari informasi, tentang sepeda motor yang biasa digunakan tereduga itu,” terangnya menambahkan.

Setelah dilakukan upaya pencarian, polisi akhirnya mendapatkan informasi, bahwa HB alias Ompong sering bersama dengan teeduga pelaku ES.

Keduanya sering mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah hitam tanpa plat kendaraan, dan kerap melintas di Jl Trans Sulawesi, di Kecamatan Taweli.

“Dari petunjuk itu, kemudian pada, Sabtu (28/8 2021) pelaku ES ini sedang mengendarai sepeda motor, dengan ciri-ciri sama seperti informasi diterima anggota, dan saat itu sedang melintas di wilayah Kecamatan Taweli, tepatnya di lampu merah Jl Trans Sulawesi,” kata AKBP Bayu.

Melihat itu, personel Polsek Palu Timur bersama Polsek Palu Utara langsung melakukan pengejaran.

Sehingga, polisi berhasil menangkap satu pelaku itu di Jl Vatamoento, Kelurahan Baiya.

Saat itu juga ES langsung digelandang ke Mako Polsek Palu Utara, untuk dilakukan introgasi.

“Adapun pelaku mengakui perbuatanya itu dilakukan bersama dengan rekannya HB alias Ompong,” kata AKBP Bayu.

Berdasarkan pengakuan pelaku itu, polisi kembali bergeser ke tempat ditunjukan oleh ES.

Sehingga Pukul 04.10 Wita, polisi berhasil menemukan lokasi pelaku HB alias Ompong di Jl Labuan Beru, Kelurahan Mamboro, dan dilakukan penangkapan.

Setelah keduanya berhasil diamankan, ketika polisi akan melakukan penyitaan barang bukti, saat itu pelaku melakukan perlawanan, dan sempat ingin melarikan diri.

“Sehingga saat itu dilakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kedua kaki pelaku,” ucap AKBP Bayu.

Adapun pelaku juga mengakui telah melakukan aksinya lebih dari satu tempat di Kota Palu.

Diantaranya, di Jl RE Martadinata dengan barang dicuri Hp Vivo Y15 warna hitam, Hp Oppo A12, Hp Oppo Y20, Hp Samsung Grand Prime dan uang tunai Rp 400 ribu.

Kemudian di Asrama IPMIL, di Jl Soekarno- Hatta dengan barang dicuri Laptop Lenovo, Laptop Asus, Laptop merk Hp, Hp Iphone warna merah, Hp Vivo Y12i warna biru, Hp Samsung M20 warna biru, dan Hp Vivo Y12i warna merah.

Kemudian juga di Jl Yos Sudarso dengan barang dicuri Hp Oppo dan uang Rp 3 juta, di Jl Diponogoro dengan barang dicuri Hp Oppo dan Hp Vivo, TKP di pergudangan Layan berupa Hp Samsung.

TKP di Jl Malaya dengan barang curian Hp Asus, Hp Oppo, Hp Vivo, Hp Samsung, sedangkan di Terminal Mamboro Hp Oppo A5s warna merah, dan TKP depan Unisa Jl Diponogoro barang berhasil di curi Hp Vivo, Hp Oppo, Hp Vivo dan Hp Oppo.

“Adapun barang bukti berhasil disita dari pelaku, 1 laptop Lenovo warna hitam, 1 Laptop Asus warna silver, 1 Hp Oppo A 5s warna hitam, 1 Hp Merk Xiomi Note 5A warna gold, 1 Hp Merk Xiomi Redmi 9C warna hitam, 1 motor Jupiter Z warna merah hitam yang digunakan pelaku, 1 motor Beat digunakan pelaku,” tutup Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *