Pemeriksaan Massal Proyek Jalan Parimo, Konsultan hingga Pejabat Keuangan Dipanggil

Berantas.id, Palu – Proses penyidikan terkait proyek peningkatan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memasuki babak baru. Dalam dua hari terakhir, penyidik memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Pada Senin, 28 April 2025, pemeriksaan dilakukan terhadap lima orang yang berperan sebagai konsultan perencana dan pihak rekanan pelaksana. Mereka adalah:

1. Konsultan perencana peningkatan jalan Pembuni – Beronjong

2. Konsultan perencana peningkatan jalan Trans Bimoli – Pantai

3. Konsultan perencana peningkatan jalan Gio – Tulandenggi

4. Manager Cabang Palu PT. SN

5. IL, Direktur PT. RNM

Kelima pihak tersebut didalami keterangannya terkait proses perencanaan teknis hingga pelaksanaan pekerjaan yang menjadi objek peningkatan infrastruktur jalan di tiga titik lokasi berbeda. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan kondisi riil di lapangan.

Pada hari berikutnya, Selasa, 29 April 2025, penyidik kembali memanggil empat orang yang merupakan pengawas internal serta pejabat dari Dinas PUPR Parimo. Mereka adalah:

1. W C, pengawas internal proyek Trans Bimoli – Pantai

2. M A J, pengawas internal proyek Pembuni – Beronjong

3. A A M, pengawas internal proyek Gio – Tulandenggi

4. YR, pejabat keuangan Dinas PUPR Parimo tahun 2024

Fokus pemeriksaan pada hari kedua ini mengarah pada pengawasan teknis di lapangan serta alur pengelolaan anggaran dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Keempat orang ini dimintai keterangan tentang mekanisme pengawasan dan pencairan dana proyek, termasuk laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Langkah pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti untuk memastikan apakah ada unsur penyimpangan dalam pelaksanaan proyek,” ungkap salah satu sumber dari tim penyidik yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pekerjaan peningkatan jalan yang berdampak pada kualitas dan ketahanan jalan yang dibangun. Dinas PUPR Parimo sebelumnya mendapatkan alokasi anggaran untuk proyek infrastruktur strategis melalui dana APBD 2024.

Sampai saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun proses pemeriksaan akan terus berlanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk kemungkinan pemanggilan pejabat tinggi di lingkungan dinas.

Proses pengusutan ini diharapkan dapat membuka tabir dugaan penyimpangan dan menjadi evaluasi penting dalam pengelolaan proyek-proyek publik ke depan. (tony)