Berantas.id, Donggala- Ada banyak titik pekerjaan bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang diduga metode kerjaanya tidak sesuai desain yang terlaksana di Proyek Preservasi Jalan pada TA (Tahun Anggaran) 2022 dengan nama paket Preservasi atau pemeliharaan jalan dan jembatan ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang ditangani rekanan, kini kondisi saluran yang baru dibangun banyak mengalami kerusakan yang berfariasi.
Proyek pemeliharaan dan preservasi ruas jalan dan jembatan ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe yang menggunakan APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara ) pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp15.008.479.000, – terus menuai sorotan. Pasalnya, bangunan saluran pasangan batu dengan mortar diproyek tersebut gagal memenuhi fungsinya menjadi salah satu bangunan pelengkap pada ruas jalan, padahal Saluran drainase pada jalan Nasional berfungsi untuk mengalirkan dan mengarahkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering.
Duit Negara yang ditelan dalam proyek preservasi jalan dan jembatan tersebut cukup fantastis, namun kondisinya sangat memprihatinkan dan terkesan metode kerjanya serampangan.
Bagaimana tidak, di beberapa bangunan saluran pasangan batu dengan mortar yang baru selesai dikerjakan sudah retak, patah dan terguling.
Bahkan, pekerjaan rabat bahu jalannya juga diduga kuat kangkangi aturan dan dikerjakan tidak sesuai desain dalam kontrak kerja.
Abd. Razak. SH. Sebagai Paktisi Hukum ( PH) Sulteng menyayangkan kondisi bangunan saluran pasangan batu dengan mortar dan Rabat Bahu jalan yang baru dikerjakan di proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe, padahal kontrak baru saja dimulai pada awal tahun anggaran 2022 melalui sumber Dana dari APBN yang digarap oleh kontraktor asal Kota Palu PT. Karyabaru Makmur.
Sementara diketahui pemerintah pusat tiap tahunnya mengucurkan anggaran cukup besar, agar infrastruktur jalan di wilayah jalan Nasional khususnya Kabupaten Donggala ini dipelihara dan dibangun sesuai petunjuk teknis dalam kontrak.
“Jadi ini diduga murni ketidak becusan Konsultan Pengawas, Kasatker PJN W l, PPK W l.5, PT. Karyabaru Makmur, dalam hal pengawasan dan ketegasan selaku pelaksana yang bersentuhan langsung di lapangan dengan teknis,” katanya kepada Berantas.id, Senin (30/08/2022).
Harusnya kata Razak, pihak PT. KBM bersikap profesional. “Janganlah hanya mencari dan mengejar profit, tapi kemudian mengabaikan aturan, tanggung jawab dan kemaslahatan masyarakat,” pintanya.
Ia juga menyayangkan sikap Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah l Provinsi Sulteng, yang enggan berkomentar kemudian memilih memblockir nomer kontak jurnalis, Kasatker PJN l ini enggan menyikapi dugaan kekeliruan pada Proyek Preservasi Jalan Ruas Tonggolobibi – Sabang – Tambu – Tompe.
“Jika memang PT. KBM dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Palu tidak serius dan lalai, harus diberikan sanksi yang tegas, karena ini tidak hanya menyangkut keuangan dan kerugian Negara, namun didalamnya ada azas manfaat dan diduga telah merugikan keuangan Negara,” tegas razak dalam menanggapi ketidak becusan proyek pemeliharaan jalan di Kabupaten Donggala itu.
Ia berharap anggota DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat) Provinsi Sulawesi Tengah utamanya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaputen Donggala untuk tidak tinggal diam. Begitu pun kepada APH ( Aparat Penegak Hukum) di Sultenh, Jika memang ditemukan ada penyimpangan proyek, wajib dan harus diberantas tuntas.
“Kami mensinyalir, paket-paket pemeliharaan jalan ini hanya dijadikan proyek bancakan, karena diduga PPK l.5 dan Kepala Satuan Kerja Wialayah l Sulteng meng’aminkan kekeliruan metode kerja pada proyek tersebut,” karena gambar kerja yang ada tampak jauh berbeda dengan fakta – fakta yang ada dilapangan.
Berikut temuan dan dugaan TIM investigasi Redaksi Berantas.id yang diduga Kangkangi Aturan :
1.Pekerjaan lantai saluran pasangan batu dengan mortar diduga tidak sesuai desain
2. Dinding saluran pasangan batu dengan mortar diduga tidak sesuai ketebalan dalam gambar kerja, sehingga pada dinding luar pasangan batu tampak tidak mencukupi ketebalan.
3. Saluran pasangan batu dengan mortar tidak disusun sesuai gambar kerja sehingga pasangan batu mudah patah dan teeguling
4. Diduga telah terjadi pengurangan mutu pada pekerjaan saluran pasangan batu dengan mortar
5. Tampak pekerja dilokasi kegiatan tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri)
6. Ketebalan rabat bahu jalan diduga tidak sesuai bestek
Olehnya tambah Razak, untuk membuktikan semua itu, perlu pihak-pihak terkait turun dan melakukan peninjauan langsung di lapangan, agar bisa diketahui kondisi pekerjaan yang sesungguhnya.
“Yah kondisi ini, harus disikapi, apalagi ini proyek yang dinanti – nantikan masyarakat yang menginginkan infrastruktur jalan di wilayah mereka mendapat perhatian dari semua pihak,” pungkasnya.
Edwin Cristofer Manurung ST. MT selaku Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah Saat dikonfirmasi Via Whatsapp lebih memilih bungkam dan memblockir nomer kontak jurnalis.
Ditempat terpisah Sutarno ST. PPK l.5 (Pejabat Pembuat Komitmen) W.l Sulteng di yang ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa sudah diperintahkan untuk diperbaiki pak, Kalau perlu harus dibongkar dulu. Ucapnya.( Tim)