Polda Sulteng Tangkap 78 Pelaku Premanisme Selama Operasi Pekat

Berantas.id, Palu – Operasi Pekat Tinombala 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Tengah selama 25 hari berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana dan mengamankan 78 pelaku. Kegiatan ini berlangsung sejak 1 hingga 25 Mei 2025.

AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, menyampaikan bahwa Operasi Pekat Tinombala difokuskan pada penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” kata AKBP Sugeng di Palu, Senin (26/5/2025).

Rinciannya, terdapat 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar (pungli), 5 kasus penguasaan lahan secara ilegal, dan 7 kasus kekerasan kelompok. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 78 pelaku telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Selain itu, selama operasi berlangsung, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 unit handphone. “Selama 25 hari Operasi Pekat, Kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit dan handphone 5 unit,” tegasnya.

Operasi ini tidak hanya bersifat represif. Menurut AKBP Sugeng, pendekatan preventif dan preemtif juga dilakukan untuk mencegah tumbuhnya aksi-aksi premanisme di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan guna menciptakan rasa aman serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Tengah.

“Tidak kurang 189 personel TNI dan Polda Sulteng dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini, hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. ***