Polisi Kembali Ringkus Pelaku Pencurian HP di Tondo

Berantas.id PALU – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur, menangkap seorang pencuri di Jalan Karanjalemba, Kota Palu, Rabu 13 Oktober 2021, sore.

Pelaku berinisi YPP alias Kius (31 tahun). Ia merupakan seorang pekerja buruh bangunan dan beralamat di Lorong Lembu, Jalan Touwa, Kota Palu.

YPP ditangkap Polsek Palu Timur berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp-B / 68 / X / 2021 / Res Palu / Spkt II / Sek-Paltim dengan pelapor inisial AB.

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, YPP melakukan pencurian di Perumahan Dosen Blok D, Kelurahan tondo. Saat pelaku dilaporkan, Polsek Palu Timur langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota di lapangan mendapati informasi tentang keberadaan YPP, siang tadi,” jelas AKBP Bayu.

Dikatakan Kapolres Palu, pelaku pencurian itu ditangkap di tempat kerjanya, Jalan Karanjalemba dan langsung melakukan interogasi terhadap YPP alias Kius.

“Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” ujar Bayu.

Saat ini pelaku pencurian di perumahan dosen itu telah digelandang ke Polsek Palu Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut oleh Polisi.

Perlu diketahui, pelaku diamankan dengam baeamg bukti berupa handphone merk Vivo dengan warna hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *