Berantas.id – Proyek Preservasi Jalan Tagolu – Tentena – Taripa oleh Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang melekat di
Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah ll Provinsi Sulawesi Tengah yang dikerjakan oleh
PT. KARYA SHAKILA GROUP JL. Raya KM. 321 Alue IE Puteh Aceh Utara – Aceh Utara (Kab.) – Aceh dengan Nomer kontrak 02.123.680.7-102.000 Rp 14.579.854.000,00 sangat amburadul, Jalan yang baru diperbaiki aspalnya sudah mengelupas.
Bobroknya proyek Proyek Preservasi Jalan Tagolu – Tentena – Taripa
terjadi di Desa Didiri Kecamatan Pamona Timur Kabupaten Poso Provinsi Sulawesi Tengah. Pengaspalan atau pemeliharan jalan tersebut melalui kontrak tual sepanjang puluhan kilometer aspalnya sudah mengelupas, amblas dan Timbunan bahu kiri kanan jalan hanya memanfaatkan katitingan gunung di lokasi kegiatan, buruknya pekerjaan ini mengundang protes warga setempat.
Salah seorang warga yang sering melintas Andry, Selasa (30/01/2021), mengatakan, warga sangat kecewa dengan pengerjaan pengaspalan jalan. Sebenarnya Masyarakat berterimakasih jalan yang rusak kemudian sudah diperbaiki. Tapi, warga sangat menyayangkan kalau jalan yang baru diaspal dua minggu kemarin sekarang sudah rusak lagi.
“Lihat mas, aspalnya tidak nempel. Masa aspal bisa diangkat dengan menggunakan tangan. Tidak bener pemoborongnya. Jalan baru 14 hari diaspal sudah terkelupas,” ujar Andry.
Warga tidak tahu pengerjaan pengaspalan jalan dikerjakan oleh siapa. Karena warga tidak tahu lokasi papan nama proyeknya. Sebenarnya bagi masyarakat siapa saja yang mengerjakan jalan itu tidak menjadi masalah asal dikerjakan dengan benar. Tapi kenyataan yang ada pengerjaan pengaspalan jalan asal-asalan, irit aspal akhirnya cepat rusak.
Terkait penyedia jasa atau kontraktor nakal yang mengerjakan proyek pengaspalan jalan di Tagolu – Tentena – Taripa, warga meminta agar Kepala Balai Jalan Nasional Vl Palu Provinsi Sulawesi Tengah “Kontraktor yang nakal seperti ini harus diperingatkan dan ditindak. Karena yang rugi masyarakat dan pemerintah,” ujar Andry ke Awak Media Online Berantas.id.
Anto sebagai pemerhati konstruksi dikota Palu Wilayah Sulawesi Tengah juga ikut angkat bicara soal kebobrokan pihak penyedia jasa dalam pengerjaan pemeliharaan jalan di proyek preservasi Jalan Tagolu – Tentena – Taripa. itu kuat dugaan bahwa pihak kontraktornya irit aspal untuk lapis perekat sehingga kurangnya daya ikat antar lapis permukaan baru dan lapis permukaan lama, itu bukan hanya kebobrokan dari pihak penyedia jasa dalam pengelupasan jalan tersebut itu juga diduga karena kelalaian pengawasan dari pihak pelaksana jalan nasional wilayah ll Sulawesi Tengah yang dibawahi oleh Satuan Kerja Wilayah ll.
Kepala Satuan Kerja (Ka Satker) Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Sulawesi Tengan Ir.Muhammad Amin Hamid. MT yang dihubungi Via Whstap (31/1 19.47) menjawab, Baik segerah kami tindak lanjuti Ke PPK. Untuk dikomfirmasi Terima kasih atas penyampaiannya, disaat kami coba mempertanyakan soal Lapis Pondasi Agregat kelas B, Kelas S yang digunakan oleh pihak penyedia jasa, Satker lebih memilih irit bicara ” Nanti kami tindak lanjuti. untuk PPK” . segerah ditanggapi. Terima kasih. Dalam balasan Via Chat di Whatsapp.