Satker dan PPK Bungkam Soal Anggaran Swakelola

PALU- BPJN ( Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) VI Provinsi Sulawesi Tengah, SATKER ( Satuan Kerja) Wilayah ll dan PPK ( Pejabat Pembuatan Komintmen) Bungkam terkait anggaran Swakelola, Program Padat Karya Tunai.

Kementrian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VI membuat program revitalisasi drainase dengan skema padat karya tunai, guna menyerap banyak tenaga kerja dititik lokasi Kegiatan ini bertujuan untuk membantu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Diduga Anggaran yang disediakan Kementrian itu Miliar Rupiah untuk revitalisasi drainase dengan swakelola Revitalisasi tipe pembersihan saluran agar kembali normal namun tampak dilapangan hanya galian saja dan kejelasan progres kegiatan berbanding terbalik dengan fakta dilapangan.

Salah satu aktifis pemerhati konstruksi Abidin yang ditemui di lokasi kegiatan menyebutkan bahwa galian saluran ini bukan kontraktual, tapi swakelola dan Kegiatan seperti ini disebar di semua PPK (pejabat pembuat komitmen) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Abidin.

Abidin lanjut menjelaskan bahwa kegiatan ini telah berjalan dan progres kegiatannya tidak jelas bahwa telah mencapai berapa persen dengan target penyelesaian anggaran swakelola hingga Desember 2020 kemarin.

Kegiatan swakelola ini tampaknya tidak ada kordinasi antara pihak penyelenggara aanggaran dengan ara Kepala Desa setempat. Karena sepengetahuan kami Anggran Swakelola tersebut wajib berkordinasi dengan kepala desa setempat dan dari pihak Desa yang menawarkan ke warganya yang ganggur dan bersedia bekerja dan ditampung untuk mengerjakan revitalisasi drainase tersebut,” terang Abidin, kemudian Warga yang membantu dibayar langsung PPK minimal Rp110 ribu perhari setiap hari kerja. “Hari orang kerja (HOK) nya itu kita targetkan 129 ribu. Jadi lumayan lah di masa-masa sulit ini bisa membantu menyerap tenaga kerja untuk meredam resesi,” jelasnya.

SATKER dan PPK saat dikonfirmasi Via Whatsapp terkait anggaran swakelola dalam program PEN ( Pemulihan Ekonomi Nasional), namun pihak BPJN itu lebih memilih bungkam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *