Puluhan Pelaku Parkir Liar dan Curanmor Diciduk dalam Operasi Pekat

Berantas.id, Palu – Polda Sulawesi Tengah mengamankan 43 pelaku aksi premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala yang digelar sejak 1 hingga 18 Mei 2025. Operasi ini diperpanjang hingga awal Juni sebagai bentuk komitmen pemberantasan aksi preman yang meresahkan masyarakat.

Selama operasi yang berlangsung hampir tiga pekan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menangkap puluhan pelaku yang terlibat dalam berbagai bentuk aksi premanisme. Mulai dari parkir liar, curanmor, geng motor, pencurian dengan kekerasan, hingga penyalahgunaan narkoba dan lem fox.

“Selama 18 hari Operasi Pekat Tinombala dan kegiatan rutin yang ditingkatkan, telah diamankan 43 orang pelaku aksi premanisme,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa tindakan terhadap para pelaku dilakukan dengan pendekatan berbeda, tergantung tingkat pelanggarannya. Beberapa pelaku dikenakan proses hukum, sementara lainnya diberikan pembinaan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor hasil curian, dua bilah clurit, enam anak busur panah, tiga unit handphone, uang tunai Rp 440 ribu dari hasil parkir liar, lima kaleng lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket sabu.

“Operasi ini akan terus dilanjutkan. Mulai tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2025, kami akan bersinergi dengan TNI, baik dari Korem 132 Tadulako maupun POM TNI, dalam melakukan tindakan premanisme di wilayah Sulteng,” tegas Kombes Pol Djoko.

Ia menambahkan, selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif. Kegiatan patroli rutin, edukasi, dan sosialisasi ke masyarakat dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi ancaman premanisme. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor melalui call center Polri 110 bebas pulsa. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya,” pungkasnya.

Polda Sulteng berharap dengan perpanjangan Operasi Pekat Tinombala ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin terjaga, serta menekan angka kriminalitas yang meresahkan. ***