Berantas.id, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memperpanjang pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2025 mulai 19 Mei hingga 1 Juni, guna menindak tegas aksi premanisme yang dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan iklim investasi di wilayah tersebut.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini melibatkan sebanyak 189 personel gabungan dari Polda Sulteng dan TNI. Sementara itu, Polres jajaran melaksanakan kegiatan imbangan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah masing-masing.
“Sebanyak 189 personel gabungan Polda Sulteng dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2025,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, Senin (19/5/2025). Ia menyebut operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang digelar pada 1 hingga 7 Mei 2025.
Djoko menegaskan bahwa tidak akan ada ruang bagi aksi premanisme di wilayah hukum Sulawesi Tengah. Menurutnya, Polri hadir sebagai pelindung masyarakat dan akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk kejahatan jalanan.
“Tidak ada ruang untuk aksi premanisme di negara hukum Indonesia termasuk di Sulawesi Tengah. Polri hadir untuk melindungi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa premanisme merupakan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta berpotensi menghambat aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam,” tambah Djoko.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala sebelumnya, Polda Sulteng dan jajaran Polres berhasil mengungkap enam kasus yang berkaitan dengan aksi premanisme. Rincian kasus tersebut mencakup satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pungutan parkir liar, satu kasus penadah barang curian, dan satu aksi premanisme murni.
“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,” ungkap Djoko.
Operasi Pekat Tinombala dilaksanakan dengan pendekatan yang komprehensif, mencakup tiga strategi utama yaitu preemtif, preventif, dan represif. Upaya sosialisasi dan edukasi terus digencarkan untuk mencegah niat pelaku sejak dini. Sementara itu, patroli rutin ditingkatkan untuk menekan potensi gangguan keamanan di lokasi rawan.
Penegakan hukum tetap menjadi ujung tombak dalam menindak pelaku yang tertangkap tangan melakukan aksi premanisme. Dalam pelaksanaan operasi, Polda Sulteng juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan TNI guna memperkuat pengamanan dan efektivitas kegiatan di lapangan.
“Sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkas Djoko. (tony)






