Racun Rumput dan Batu Ulekan Jadi Bukti Baru Kasus Penganiayaan di Ampana

Berantas.id, Ampana – Jenazah NOG (50), korban dugaan penganiayaan di Ampana, Tojo Una-Una, telah dimakamkan Minggu malam (13/04/2025). Polisi melakukan olah TKP dan menemukan sisa racun rumput serta barang bukti lain yang diduga terkait dengan kematian korban.

Jenazah NOG akhirnya dimakamkan di Desa Urundaka, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, pada pukul 23.00 WITA. Proses pemakaman dikawal ketat oleh aparat dari Polres Tojo Una Una, Polsek Ampana Tete, dan Babinsa, dengan pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/04/2025), jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Palu untuk keperluan autopsi sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Autopsi dilakukan pada Minggu siang, untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

“Kehadiran kami untuk memberikan rasa aman. Selain itu, kami juga menghimbau keluarga dan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan menyerahkan seluruh prosesnya kepada pihak Polres Tojo Una Una,” ujar Iptu Rochmat Ari di lokasi pemakaman.

Sementara itu, Plt. Kasihumas Polres Tojo Una Una, Iptu Martono, menyampaikan bahwa pada hari yang sama, Minggu (13/04/2025) pukul 12.00 WITA, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tojo Una Una telah melaksanakan olah TKP di lokasi kejadian.

Olah TKP dipimpin oleh Kaur Identifikasi, Aipda Agustan, dan dibantu oleh anggota Resmob serta Bhabinkamtibmas Desa Balingara. Tim ini juga melakukan wawancara terhadap empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban.

“Disana tim iden juga melakukan wawancara kepada para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Mereka mewawancarai empat orang saksi yang merupakan kerabat dekat korban,” terang Iptu Martono.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan sisa racun rumput di lokasi kejadian. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa korban sempat meminum racun sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Seperti dugaan sebelumnya, bahwa salah satu penyebab korban meninggal karena minum racun rumput. Dan dari olah TKP yang dilakukan tersebut ternyata ditemukan sisa racun rumput di TKP,” tambahnya.

Selain itu, tim identifikasi juga mengamankan batu ulekan yang diduga kuat digunakan dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Batu tersebut dikonfirmasi melalui keterangan saksi sebagai alat yang digunakan untuk melukai korban.

“Selain racun rumput, tim iden juga mengamankan batu ulekan di TKP. Yang mana batu ulekan tersebut diketahui dari keterangan para saksi digunakan untuk menganiaya korban,” tutup Iptu Martono, yang juga menjabat sebagai Paurmin Bagops.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan tim forensik serta saksi-saksi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian tragis NOG. Polisi meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang.***