Berantas.id, Parigi Moutong – Dugaan PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong hingga kini masih beroperasi.
Data dan informasi yang dihimpun Tim Media bahwa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga masih bekerja.
“Masih kerja di sana. Tidak ada yang berhenti lokasinya di Sidudui dekat Nasalane. Masih di Lobu juga,” ungkap sumber yang tak sebutkan identitasnya, Sabtu (4/8/2024).
Rupanya, PETI di wilayah Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong masih terus beraktivitas.
Dari data video dan gambar yang diterima Tim Media, ada aktivitas di lokasi Sidudui Desa Lobu.
Kalau sebelumnya di Nasalane, Lemo, dan Bengka, kali ini, penambangan emas ilegal ini berada di Sidudui.
Dalam video berdurasi 21 detik yang diterima tim media, untuk di wilayah Sidudui ini, terlihat dua unit alat berat jenis eksavator sementara beraktivitas di wilayah itu.
Satu excavator sedang mengeruk material dan satunya lagi tengah mengangkut material untuk dimasukan ke talang atau penyaring material emas.
Nampak juga tenda-tenda darurat yang dibangun para penambang di kawasan pertambangan emas ilegal itu.
Seperti diberitakan beberapa bulan lalu, di Nasalane, Lemo, dan Bengka ini total alat yang beroperasi saat itu ada 12 unit dengan kepemilikan dari beberapa oknum pemodal. Insial JM, AE, JL, SN, HD, PL, dan HB.
Dirkrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol. Bagus Setiawan yang dikonfirmasi Tim Media terkait dugaan aktivitas penambangan emas di Sidudui, belum memberikan tanggapan.
Sebelumnya, pada awal Juni 2024 lalu, PETI di wilayah Desa Lobu, ini kabarnya sudah dilakukan penertiban oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulteng.
Namun, penertiban itu terkesan ditutupi. Pihak kepolisian enggan memberikan keterangan, meski sudah berkali-kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA). (tim)