Terungkap, Excavator yang Melintas di Dusun 3 Buranga Bukan Milik Koperasi

BERANTAS.ID, PARIMO – Sebuah alat berat dilaporkan naik ke lokasi tambang di Dusun 3, Desa Buranga, pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 21.45 WITA.

Namun, alat tersebut bukan milik koperasi yang telah resmi mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR), melainkan milik pihak lain yang belum memiliki izin sah.

Menurut Sekretaris Koperasi Buranga Baru Indah, Uky Yadi, alat berat tersebut disewa oleh seseorang bernama Ibu Reni untuk keperluan pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Sementara Ibu Reni, diketahui tidak memiliki izin resmi untuk melakukan aktivitas pertambangan di Buranga.

Inilah alat berat jenis excavator yang melintas di Dusun 3 Desa Buranga pada Minggu malam sekira pukul 21.45 Wita. Alat ini bukan milik tiga koperasi pemilik IPR di Desa Buranga. FOTO: IST

“Alat yang lewat itu bukan milik koperasi. Itu alat yang disewa Ibu Reni untuk mengelola tambang, padahal Ibu Reni tidak punya izin,” ujar Uky Yadi kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

Lebih lanjut, Uky menjelaskan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman mengenai kepemilikan alat berat tersebut.

Kepala Desa Buranga sebelumnya mengira bahwa alat tersebut adalah milik Pak Jumadi, yang merupakan anggota koperasi.

“Pak kades tadinya tahu itu katanya alatnya Pak Jumadi, ternyata alatnya Ibu Reni,” tambah Uky Yadi.

Koperasi Buranga Baru Indah sendiri bersama Koperasi Sina Maju Mandiri dan Sina Maju Bersaudara telah resmi mendapatkan IPR dan menjadi pihak yang memiliki legalitas untuk mengelola tambang di wilayah Desa Buranga.

Kehadiran alat berat dari pihak yang tidak berizin ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi konflik dan pelanggaran hukum di wilayah pertambangan tersebut.

Uky Yadi menegaskan bahwa koperasi akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang untuk menghindari terjadinya kegiatan pertambangan ilegal di area yang telah diatur melalui izin resmi.

“Kami akan koordinasi dengan aparat dan pihak desa agar aktivitas tambang di luar koperasi yang berizin bisa dihentikan,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parigi Moutong (Parimo), Sofiana.

Saat sihubungi wartawan, Kadis Sofiana mengaku sudah melakukan konfirmasi kepada semua koperasi pemilik IPR di Buranga, bahwa alat yang naik pada Minggu malam sekira pukul 21.45 Wita itu, bukan milik tiga koperasi yang memiliki IPR di Buranga.

Kadis Koperasi dan UMKM, Sofiana mengaku sudah menelfon langsung Bendahara Koperasi Buranga Baru Indah yakni Ayu Danela dan Ketua Koperasi Sina Maju Beraudara yakni Karman, terkait alat excavator yang naik ke lokasi pertambangan di Buranga.

Semua pengurus koperasi itu mengaku bahwa alat excavator yang naik pada Minggu malam sekira pukul 21.45 Wita itu, bukan milik tiga koperasi pemilik IPR di Buranga itu.

“Semua pengurus koperasi pemilik IPR di Buranga yang saya kontak, mengaku bahwa itu bukan alat mereka. Bahakan mereka saja kaget dapat info ada alat naik ke wilayah pertambangan yang dikelola oleh tiga koperasi yang telah memiliki izin IPR,” jelas Sofiana.

Sebelumnya salah seorang warga burang melalui akun Facebook (FB) Niluh Rediami memposting keluhannya terkait alat yang melintas di Dusun 3 Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu malam, 9 Maret 2025, pukul 21.45 WITA.

Dalam unggahan di FB itu, warga Dusun 3 Desa Buranga menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap penggunaan jalan desa oleh alat berat tambang.

Mereka merasa tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami masyarakat Dusun 3 khususnya saya pribadi tidak mengizinkan alat berat dan sejenisnya lewat di jalan desa Dusun kami. Saya secara pribadi selama ini tidak pernah dilibatkan,” tulis warga dengan akun FB bernama Niluh Rediami, Minggu malam (9/3/2025).

Warga bernama Niluh Rediami juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak pemerintah dan pengelola tambang, antara lain:

• Alat berat tidak boleh melintas di jalan desa (Jalan Telkom).

• Jalan desa yang rusak harus diperbaiki oleh pihak pengelola tambang.

• Pengelola tambang diminta menyediakan air bersih bagi seluruh masyarakat Desa Buranga.

Insiden pada malam tersebut juga diwarnai ketegangan. Niluh Rediami juga mengaku sempat terlibat adu fisik dengan orang-orang yang mengawal alat berat. Bahkan, menurut pengakuannya, ia mendapat ancaman menggunakan benda tajam jenis samurai.

“Para preman yang mengatasnamakan masyarakat mengawal alat berat terlibat adu fisik dengan saya. Salah satu dari mereka mengancam saya dengan benda tajam (samurai),” tulisnya di akun FB-nya.

Warga bernama Niluh Rediaami meminta agar wakil rakyat, khususnya dari Dapil 1, segera turun tangan dan menindaklanjuti masalah ini. Dia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali dan seluruh permintaan warga harus disepakati bersama oleh semua pihak yang terlibat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *