Berantas.id, Banggai Kepulauan — Kerusakan pada bangunan tanggul di Desa Kombutokan, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, dipastikan terjadi akibat tingginya tekanan aliran sungai menyusul curah hujan dengan intensitas tinggi pada awal Januari 2026. Kondisi tersebut menyebabkan debit air meningkat signifikan dan melampaui daya dukung struktur tanggul yang berada di kawasan pasang surut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut Desa Kombutokan, Achmad Arba, ST, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pemerintah desa dan masyarakat setempat, hujan deras yang terjadi pada tanggal 2 hingga 3 Januari 2026 memicu aliran sungai yang sangat kuat. Tekanan air tersebut mengakibatkan terjadinya erosi pada bagian bawah atau pondasi tanggul hingga struktur tidak mampu lagi menahan beban aliran.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan yang melibatkan BPBD Banggai Kepulauan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, Inspektorat, serta Bagian Pembangunan Setda Banggai Kepulauan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian. Dalam penanganan awal, langkah tanggap darurat dilakukan dengan mengamankan area terdampak serta melaksanakan perbaikan sementara guna mencegah meluasnya dampak banjir terhadap bangunan dan lingkungan sekitar.
Dari hasil identifikasi lapangan, diketahui bahwa panjang tanggul yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 37 meter dari total panjang 635 meter, atau sekitar lima persen dari keseluruhan bangunan. Tim juga menemukan adanya perubahan pada sistem perlindungan tanggul, di mana sebagian material batu dan pasir yang sebelumnya berfungsi sebagai pelindung telah dibuka oleh masyarakat untuk akses tambatan perahu nelayan. Selain itu, perubahan susunan pasangan batu boulder di sekitar muara sungai turut memengaruhi arah dan kecepatan aliran air.
PPK menjelaskan bahwa lokasi tanggul yang rusak berada pada alur sungai lama dengan kondisi tanah dasar yang relatif labil. Pada saat terjadi banjir besar, perubahan alur dan perlindungan tersebut memicu terbentuknya arus kuat di sekitar tanggul sehingga mempercepat terjadinya penggerusan pondasi.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi dan verifikasi lapangan, PPK menginstruksikan kepada CV Bhineka Banggai Bersatu selaku kontraktor pelaksana untuk melakukan sejumlah langkah perbaikan. Upaya tersebut meliputi normalisasi sederhana aliran sungai, pemasangan tiang pancang bambu sebagai perkuatan pondasi, perbaikan tanggul dengan pasangan batu dan plesteran disertai pelebaran pondasi, serta pengamanan tambahan berupa pasangan batu boulder yang diisi material pasir dan kerikil.
Achmad Arba menegaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi bangunan pasang surut Desa Kombutokan saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga seluruh perbaikan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana. Hasil uji sampel pekerjaan juga menunjukkan bahwa konstruksi pasangan batu masih memenuhi kriteria keamanan, dengan catatan bahwa stabilitas bangunan sangat dipengaruhi oleh kondisi tanah dasar di lokasi.
Ia menambahkan, seluruh pekerjaan rekonstruksi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan spesifikasi teknis yang berlaku serta berada di bawah pengawasan konsultan, tim teknis BPBD, dan APIP/Inspektorat. Pengawasan berlapis tersebut dilakukan untuk memastikan mutu dan kuantitas pekerjaan tetap terjaga serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Desa Kombutokan.***












