Berantas.id,Parigi Moutong – Insiden longsor kembali terjadi di kawasan pertambangan emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang penambang tradisional meninggal dunia setelah tertimbun material tanah, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kejadian itu berlangsung di area bekas galian alat berat pada lokasi tambang emas ilegal yang diduga dikelola seorang pengusaha asal Jakarta berinisial DN. Saat itu, sejumlah warga tengah melakukan aktivitas pendulangan emas di sekitar lokasi.
Diduga kondisi tanah yang sudah labil akibat pengerukan sebelumnya memicu runtuhnya tebing secara tiba-tiba. Para penambang yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan diri ketika longsoran terjadi.
Dalam kejadian tersebut, dua orang penambang dilaporkan sempat tertimbun material longsor. Satu korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, sementara satu lainnya ditemukan meninggal dunia di tempat kejadian.
Korban meninggal diketahui bernama Aco (31), warga Dusun II Desa Buranga.
Almarhum sehari-hari bekerja sebagai petani dan ikut mendulang emas untuk menambah penghasilan keluarga. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Jumat (13/2/2026).
Sejumlah warga menyampaikan, longsor terjadi tidak lama setelah aktivitas pendulangan dilakukan di sekitar bekas jalur pengerukan alat berat. Tanah yang menggantung di sisi tebing disebut sudah tidak stabil, sehingga memicu runtuhan mendadak.
Hingga Sabtu (14/2/2026), pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong masih melakukan pendalaman dan konfirmasi terkait insiden tersebut, termasuk menelusuri dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah itu.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan, mengingat tingginya risiko keselamatan pada aktivitas pertambangan ilegal yang memadukan penggunaan alat berat dengan pendulangan tradisional tanpa standar keamanan yang memadai. ***
Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal di Buranga agar tidak kembali menimbulkan korban jiwa. ***










